Mylampung

Informing with Integrity, Reporting with Clarity.

Azmi Syahputra: Tantangan dan Harapan Kabinet Merah Putih

Azmi Syahputra, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Dalam sebuah wawancara eksklusif, Azmi Syahputra, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, menyampaikan pandangannya yang mendalam tentang arah penegakan hukum di era Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Azmi menjelaskan bahwa hukum seharusnya menjadi alat yang luwes untuk mencapai tujuan keadilan.

“Hukum itu mestinya memiliki satu nada yang sama: keadilan. Tujuan akhir dari hukum haruslah keadilan, bukan hanya kepastian atau ketertiban. Walaupun kita tahu, wajah hukum kita sudah sering tercatat dengan berbagai benturan dan masalah,” ucap Azmi.

Namun, dia optimis bahwa perubahan masih bisa diraih. Menurutnya, dua kata kunci penting dalam perbaikan hukum di Indonesia adalah “reformasi hukum” dan “keadilan.” Kedua konsep ini harus diprioritaskan dalam perbaikan sistem hukum, sosial, dan politik. “Indeks persepsi korupsi kita masih rendah, dan itu disebabkan karena supremasi hukum kita yang masih rapuh. Supremasi hukum harus dibangun melalui tatanan yang terstruktur, dengan kualitas sumber daya manusia aparatur penegak hukum (SDM APH) yang unggul, kualitas institusi, infrastruktur, serta undang-undang yang sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Azmi Syahputra, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Fokus pada Pendidikan Hukum dan Kualitas SDM APH

Azmi menyoroti bahwa Presiden Prabowo melalui Kabinet Merah Putih perlu melakukan reevaluasi dan reorientasi terhadap SDM APH. “Peningkatan kualitas SDM APH ini harus menjadi prioritas. Pendidikan hukum dan kualitas SDM APH harus direformasi agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat modern,” ujarnya.

Dalam era keterbukaan informasi yang berkembang pesat, menurut Azmi, institusi hukum harus responsif terhadap realitas sosial yang ada. “Kita hidup di masyarakat yang terbuka, dan ini memerlukan institusi hukum yang siap menghadapi tantangan dari globalisasi informasi. Lembaga hukum harus terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, sebab hanya dengan demikian institusi hukum bisa eksis dan diakui keberadaannya,” tambahnya.

Hukum yang Responsif dan Solutif

 Azmi Syahputra menekankan bahwa hukum harus bisa membentuk masyarakat yang bahagia, damai, dan sejahtera. “Jangan sampai hukum menjadi sesuatu yang melumpuhkan (disabling law). Arah hukum kita harus memberikan inspirasi dan inovasi bagi masyarakat. Penegakan hukum bukan sekadar soal menang atau kalah, tetapi soal menyelesaikan masalah (problem solving),” ungkapnya.

Dia juga menyatakan pentingnya keterpaduan antara hukum, keadilan, dan kekuasaan. “Selama ada pertimbangan keadilan dan nurani, hukum harus digunakan sebagai solusi, bukan sekadar alat formalitas. Diskresi dalam hukum juga bisa dilakukan jika tujuan akhirnya adalah keadilan,” tegasnya.

Azmi mengingatkan, jika hukum terus diabaikan, maka suatu saat akan menjadi “bom waktu” yang merusak tatanan hukum itu sendiri. Namun, ia tetap optimis bahwa Kabinet Merah Putih memiliki semangat untuk melakukan reformasi hukum yang substansial.

Harapan Besar di Era Kabinet Merah Putih

Dalam pandangannya, Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo memiliki kesempatan besar untuk membawa perubahan nyata dalam sistem hukum Indonesia. “Reformasi hukum dan keadilan yang diusung kabinet ini diharapkan bisa menciptakan tatanan yang memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat menginginkan tatanan hukum yang bisa memberikan rasa aman, damai, sejahtera, dan bermartabat,” ucapnya penuh harapan.

Azmi Syahputra menutup wawancara dengan pesan optimisme, “Mari kita semua, Kabinet Merah Putih dan seluruh elemen masyarakat, bekerja bersama menciptakan negara hukum yang sejati. Supaya hukum kita bukan lagi menjadi alat penindasan, tetapi sumber keadilan dan kesejahteraan bagi semua.”

Dengan pandangan yang komprehensif, Azmi menekankan pentingnya peran Kabinet Merah Putih dalam menciptakan perubahan yang diinginkan masyarakat, terutama dalam reformasi hukum dan penegakan keadilan yang lebih responsif dan inklusif. tutupnya

 

 

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *