MYLAMPUNG.COM – Sebanyak 12 siswa SD Negeri 1 Duren Payung, Kota Bandarlampung, mengalami dugaan keracunan makanan setelah mengonsumsi jajanan kemasan Latiao yang dijual di kantin sekolah. Insiden ini terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 09.30 WIB saat jam istirahat berlangsung.
Kabid Pendidikan Dasar Kota Bandarlampung, Mulyadi, membenarkan insiden tersebut. “Betul, ada 12 siswa yang diduga keracunan setelah membeli jajanan di kantin. Mereka langsung dilarikan ke RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo untuk mendapatkan penanganan,” ujarnya. Para siswa mengalami gejala mual dan pusing, namun kondisinya cepat membaik dan mereka diperbolehkan pulang pada hari yang sama.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan jajanan di sekolah, khususnya produk kemasan. Mulyadi menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap makanan yang dijual di kantin sekolah. “Sekolah harus lebih berhati-hati dalam menjual makanan. Penjual wajib memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kandungan produk,” tegasnya.
Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengambil sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan dan melakukan pengujian. Selain itu, garis polisi telah dipasang di kantin sekolah, sementara penjaga kantin sedang diperiksa di Polresta Bandarlampung terkait asal muasal jajanan yang dijual. Tim Inafis juga telah mengambil sampel muntahan siswa sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Leave a Reply