Mylampung

Informing with Integrity, Reporting with Clarity.

Update Anak Sekolah Dipaksa Sujud dan Menggong: Sudah Damai, Banyak Pihak Mendesak Diproses Hukum

MYLAMPUNG.COM – Kasus perundungan yang melibatkan seorang siswa sekolah dasar, yang diduga dipaksa sujud dan menggong oleh teman-temannya, baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Meski kasus ini sudah di mediasi dengan damai antar pihak keluarga, banyak pihak yang mendesak untuk di tindak lanjut hukum terhadap pelaku perundungan tersebut.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi saat korban dipaksa untuk menunjukkan tindakan yang dianggap merendahkan martabat manusia. Meski pihak sekolah telah berusaha memediasi kedua belah pihak untuk berdamai, berbagai pihak berharap diproses secara hokum agar memberi efek jera bagi pelaku. Menurut mereka, tindakan ini berpotensi membuat kejadian serupa terulang di masa mendatang apabila tidak ada proses hukum atau edukasi yang menyeluruh kepada pelaku dan siswa lainnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut angkat bicara mengenai insiden ini. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinannya kejadian tersebut dan meminta apparat penegak hokum dapat melanjutkan proses hukum. Menurutnya, kasus ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi anak yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan mediasi.

“Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya sekolah, untuk lebih tegas menangani perundungan. Jika tidak ada tindak lanjut hukum, kita menghilangkan hak anak untuk merasa aman di lingkungan sekolah. Efek jera sangat penting, terutama untuk membangun lingkungan pendidikan yang sehat dan menghormati martabat setiap anak,” ujar Anis.

Anis juga menambahkan bahwa perundungan adalah permasalahan serius yang berdampak pada psikologis anak korban, dan tindakan seperti ini tidak bisa dianggap enteng. Komnas HAM berharap, kasus ini dapat menjadi refleksi bagi institusi pendidikan untuk memperkuat sistem anti-perundungan di sekolah, dengan harapan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Pengamat pendidikan Dr. Bambang Suryono juga mengingatkan bahwa pihak sekolah seharusnya bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan karakter, tidak hanya mengutamakan penyelesaian secara damai. “Sekolah seharusnya tidak sekadar menjadi tempat belajar akademis, tetapi juga menjadi pelindung hak-hak anak. Tindakan tegas terhadap perundungan diperlukan agar ada edukasi yang membekas bagi siswa-siswa lain,” ungkapnya.

Kasus ini menuai banyak perhatian dan diskusi di berbagai kalangan. Masyarakat berharap adanya pembenahan serius dalam menangani perundungan di lingkungan sekolah agar dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para siswa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *