Mylampung

Informing with Integrity, Reporting with Clarity.

“Prabowo Tunjukkan Keberpihakan! Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Industri Lokal Bergairah”

Jakarta – Kebijakan pemerintah menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 mendapat sambutan hangat dari kalangan buruh dan pengusaha. Presiden Prabowo Subianto dianggap mengambil langkah berani untuk memperkuat kesejahteraan pekerja sekaligus menggairahkan sektor industri dalam negeri.

“Kenaikan ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh,” ujar Jumhur Hidayat, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Sabtu (30/11). Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian bagi pekerja, tetapi juga membawa angin segar bagi sektor padat karya di Indonesia.

Selain kenaikan upah, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pendukung untuk memperkuat industri dalam negeri. Langkah tegas melawan impor ilegal dan pembatasan impor barang yang dapat diproduksi di dalam negeri menjadi salah satu fokus utama. “Dengan membatasi impor, kita mendorong kapasitas produksi lokal untuk bekerja secara maksimal. Ini adalah strategi besar untuk meningkatkan permintaan pasar domestik,” tegas Jumhur.

Keputusan menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo usai rapat terbatas dengan pihak terkait, Jumat (29/11). Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah strategis untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan.

“Presiden Prabowo benar-benar menunjukkan komitmennya kepada buruh dan industri lokal. Kebijakan ini akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di tahun-tahun mendatang,” pungkas Jumhur.

Dengan kenaikan upah ini, para buruh diharapkan lebih optimistis dalam menghadapi tahun 2025, sementara sektor industri lokal bersiap untuk melayani lonjakan permintaan dari pasar domestik. Apakah kebijakan ini cukup untuk menantang dominasi barang impor? Hanya waktu yang akan menjawab.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *